Viral Today

Jumat, 10 Juni 2022

Solusi Untuk Anda Yang Kena Tilang Elektronik Namun Tidak Salah

tilang elektronik

Tilang Elektronik - Untuk anda para pengendara mobil atau motor saat ini harus berhati-hati. 

Karena di negara Indonesia sekarang telah mereka terapkan sistem tilang secara elektronik. 

Dan jika dikenakan atau terdeteksi adanya pelanggaran dalam berlalu lintas dari lensa kamera E-TLE atau nama lainnya Elekctronic Law Enforcement, maka anda akan kena tilang secara elektronik. 

Semua bukti penilangan juga bisa mereka saksikan langsung dari Back Office yang terdapat pada control room dan mempunyai beberapa orang ahli yang memantau kemudian menganalisa tilang yang terjadi. 

Dan ketika tilang telah terjadi, maka mereka akan kemudian memverifikasi detail data dari para pelanggar dan kemudian akan dicek kembali dengan ERI atau nama lainnya Elektronik Registrasi Identifikasi. 

Akan tetapi, apa yang bisa anda lakukan jika rupanya anda tidak salah, namun tetap terkena tilang E-TLE?

Solusi Jika Anda Tidak Bersalah Dan Kena Tilang Elektronik

Tenang, anda tidak perlu takut. 

Berdasarkan keterangan dari Pemerhati mengenai masalah transportasi dan hukum, Budiyanto menjelaskan bahwa masih ada penyidik yang bisa jadi akan menganulir kesalahan akibat tilang elektronik tersebut. 

Dia mengatakan bahwa selama kesalahan sistem dari mereka yang dikenakan tilang elektronik namun tidak bersalah. 


Baca Juga : Pembalap Aleix Espargaro Buat Kesalahan Yang Memalukan


Maka mereka masih bisa memperbaiki kesalahan tersebut selama data mereka belum sampai ke Pengadilan atau telah ada ketetapan mengenai denda yang harus mereka terima akibat penilangan tersebut.

Budiyanto juga mengatakan bahwa kesalahan akibat tilang elektronik bisa jadi sebuah saran agar mereka bisa makin memperbaiki dan memperbagus kualitas dari sistem registrasi kendaraan motor atau ERI yang ada di Indonesia. 

Dan dengan adanya perbaikan maka semoga saja kedepannya tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan atau mungkin salah sasaran saat ada kasus tilang elektronik yang terjadi dan salah alamat. 

Jalan Keluar Lain Untuk Tidak Dikenakan Denda

Masih ada hal yang bisa mereka lakukan ketika tidak bersalah melalui sistem Pra Peradilan. 

Budiyanto sendiri mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan para pengendara mobil terkena tilang padahal tidak melanggar lalu lintas. 

Yang pertama menurutnya adalah karena faktor nomor polisi dari mobil yang memang tidak sesuai atau plat nomor polisi yang ganda. 

Dan yang kedua menurutnya adalah karena faktor analisa data dari SDM yang kurang cermat dan kurang teliti sehingga mengakibatkan pihak tidak bersalah dikenakan tilang elektronik. 

0 komentar:

Posting Komentar